RADARMAKASSAR.id – Tim penyidik Subdit III Tipidkor Polda Sulsel menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara (PKN) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah di Kabupaten Gowa.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi mengatakan, saat ini penyidik tengah menunggu hasil audit PKN dari BPK RI untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya.
“Penyidik menunggu audit PKN BPK RI, untuk menentukan langkah selanjutnya,” Katanya saat ditemui di Mapolda Sulsel usai Pelaksanaan Penahanan Mantan Bupati Gowa, Husniah Talenrang, Senin (26/10/2026).
Ia mengatakan, dalam kasus ini pihaknya telah memanggil dan memeriksa sebanyak 31 orang saksi sekaitan dengan penyidikan perkara tersebut.
“Total yang kita periksa sebanyak 31 saksi, Kortas Tipidkor Bareskrim Polri juga ikut dalam penyidikan ini,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sulawesi Selatan meningkatkan penanganan dugaan korupsi proyek pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten Gowa ke tahap penyidikan.
Langkah tersebut menandai adanya bukti permulaan yang dinilai cukup untuk mendalami dugaan tindak pidana dalam proyek yang nilainya mencapai sekitar Rp16 miliar.
Sejalan dengan peningkatan status perkara, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintah daerah pada Kamis (30/7/2026). Salah satu lokasi yang didatangi adalah Kantor Bupati Gowa.
Selain Kantor Bupati, penyidik juga menggeledah Dinas Pendidikan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Inspektorat Kabupaten Gowa.
Dari serangkaian penggeledahan tersebut, polisi mengamankan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan seragam sekolah gratis untuk jenjang SD dan SMP.
Penyidikan dilakukan setelah penyidik menilai telah mengantongi bukti awal yang cukup dari hasil penyelidikan.
Meski demikian, hingga kini kepolisian belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Seluruh pihak yang diduga mengetahui proses pengadaan masih akan didalami keterangannya.
Sebelumnya juga, mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Gowa telah dimintai keterangan sebagai saksi. Secara keseluruhan, penyidik diketahui telah memeriksa sedikitnya 27 orang dalam upaya mengungkap dugaan penyimpangan anggaran proyek tersebut.
Dengan masuknya perkara ke tahap penyidikan, fokus aparat kini beralih pada penelusuran peran masing-masing pihak.
Penyidik akan mencocokkan dokumen, hasil pemeriksaan saksi, serta alat bukti lainnya sebelum menentukan ada atau tidaknya pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan program penyediaan seragam sekolah gratis yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah.
Masyarakat kini menunggu hasil penyidikan Polda Sulsel, termasuk kemungkinan penetapan tersangka apabila alat bukti dinilai telah memenuhi ketentuan hukum. (*)






