Daerah  

Bupati Barru Paparkan Program Sekolah Rakyat kepada Ketua PN

RADARMAKASSAR.id – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menerima audiensi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Barru yang baru, Ricco Imam Vimayzar, di Rumah Jabatan Bupati Barru, Sulawesi Selatan, Kamis (27/11/2025). Ketua PN Barru turut didampingi Sekretaris PN Barru dalam kunjungan tersebut.

Audiensi tersebut berlangsung sebagai ajang silaturahmi antara jajaran PN Barru dengan Pemerintah Kabupaten Barru.

Dalam pertemuan itu, Bupati Andi Ina memaparkan sejumlah program pemerintah pusat yang telah berjalan di Barru, termasuk Program Sekolah Rakyat.

“Alhamdulillah, lima kabupaten di Sulawesi Selatan mendapatkan anggaran Sekolah Rakyat, yaitu Kabupaten Wajo, Sidrap, Tana Toraja, Soppeng, dan Barru,” ujar Andi Ina.

Ia menambahkan, total anggaran pusat yang dikucurkan untuk lima kabupaten tersebut mencapai Rp1,23 triliun.

Dari jumlah itu, Barru menjadi salah satu daerah yang telah memulai pembangunan tahap pertama di Desa Harapan, Kecamatan Tanete Riaja.

“Lima kabupaten mendapat anggaran Rp1,23 triliun di Sulawesi Selatan, dan Barru sudah berjalan pada tahap pertama,” jelasnya.

Andi Ina melanjutkan, pembangunan tahap II Program Sekolah Rakyat direncanakan dilaksanakan di Desa Lawallu, Kecamatan Soppeng Riaja.

Setelah pembangunan rampung, fasilitas pendidikan tersebut akan mulai digunakan sesuai peruntukannya.

“Sekolah Rakyat ini sangat membantu masyarakat kurang mampu, terutama anak-anak putus sekolah agar bisa kembali memperoleh pendidikan, tanpa batasan usia,” tambahnya.

Program tersebut mencakup jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Bupati Barru juga berharap Ketua PN Barru yang baru dapat menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam membangun Barru ke depan.

Diketahui, Ricco Imam Vimayzar resmi dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Barru melalui Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan pada Selasa, 4 November 2025, di Aula Lantai II Pengadilan Tinggi Makassar.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *