RADARMAKASSAR.ID — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menerima audiensi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Barru yang baru, Ricco Imam Vimayzar, di Rumah Jabatan Bupati Barru, Kamis (27/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus selamat bertugas kepada pimpinan PN Barru itu.
Ia menegaskan bahwa Kabupaten Barru merupakan daerah yang aman, nyaman, serta dikenal dengan masyarakat yang ramah.
“Selamat datang dan selamat bertugas di Barru. Daerah ini insya Allah aman, masyarakatnya ramah, dan kami selalu terbuka untuk bekerja sama,” ujar Bupati Andi Ina.
Bupati juga memaparkan gambaran umum mengenai kondisi daerah, termasuk capaian pembangunan serta agenda prioritas yang tengah dijalankan Pemerintah Kabupaten Barru.
Ia menegaskan komitmen Pemkab untuk menjalin kolaborasi dengan Pengadilan Negeri Barru dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik.
“Kami sangat terbuka dan berharap dapat berkolaborasi dengan Pengadilan Negeri Barru demi kemajuan daerah dan pelayanan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua PN Barru, Ricco Imam Vimayzar, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan Pemerintah Kabupaten Barru.
Ia mengungkapkan bahwa saat pertama kali bertugas di Sulawesi Selatan khususnya di Barru, dirinya memulai dari kondisi nol.
Namun, dalam beberapa hari menjalankan tugas, ia menemukan banyak kerabat yang ternyata berdomisili di Barru.
“Rasanya seperti berada di kampung kedua. Sambutannya sangat hangat, dan saya bersyukur menemukan banyak keluarga di sini,” ujarnya.
Ricco juga menegaskan kesiapan Pengadilan Negeri Barru untuk mempresentasikan program pelayanan masyarakat serta menjalin sinergi dengan Pemkab Barru.
“Kami siap berkolaborasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Barru,” ungkapnya.
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan, menandai awal yang baik bagi penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Barru dan Pengadilan Negeri Barru.
Turut hadir Wakil Ketua PN Barru, Sekretaris PN, sejumlah jajaran, serta Kabag Protokol dan Pimpinan dan Kabag Hukum Setda Barru.(**)






