Reses Titik Pertama, Kadir Halid Tegaskan Aspirasi Ditindaklanjuti Sesuai Kewenangan Pemkot dan Pemprov 

RADARMAKASSAR.ID – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Kadir Halid, melaksanakan Reses Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2025/2026 di Jalan Dg Tata, Komplek Hartaco Indah, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Senin (17/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah aspirasi masyarakat mencuat, mulai dari persoalan drainase, pengelolaan sampah, hingga perbaikan fasilitas umum dan infrastruktur jalan.

Salah seorang warga, Ibrahim Wahid, menyoroti kondisi lapangan tenis di kompleks perumahan yang dinilai semakin memprihatinkan. Ia berharap pemerintah tak hanya menghadirkan program bedah rumah, tetapi juga memperhatikan fasilitas olahraga warga.

“Kalau ada bedah rumah, bisa juga ada bedah lapangan tenis. Minimal pagarnya diperbaiki, karena lapangan ini lengkap tapi satu per satu fasilitas dicuri,” ujarnya.

Ibrahim juga mengusulkan pembangunan Taman Hartaco sebagai ruang publik yang dilengkapi jogging track untuk menunjang aktivitas olahraga warga.

Senada, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) Parang Tambung, Ismail, meminta perhatian pemerintah terhadap kondisi jalan di depan SMP Negeri 18 Makassar di Jalan Daeng Tata.

Menurutnya, kerusakan jalan tersebut sudah lama disuarakan melalui musrenbang kelurahan, namun hingga kini belum terealisasi.

“Lima tahun lalu sudah saya sampaikan di musrenbang. Jalan depan SMP 18 sangat memprihatinkan. Tiga lurah menjabat, setiap lurah saya sampaikan,” tegas Ismail.

Menanggapi berbagai aspirasi itu, Kadir Halid menyebut persoalan utama yang disampaikan warga adalah drainase atau got yang tersumbat dan rusak, sehingga kerap menyebabkan genangan air.

Selain itu, warga juga mengeluhkan minimnya armada pengangkut sampah di Kelurahan Parang Tambung. Saat ini, armada yang tersedia disebut baru berjumlah tujuh unit, sementara wilayah tersebut memiliki enam RW dengan total 12 RT dan cakupan perumahan yang cukup luas.

“Aspirasi pertama menyangkut got yang buntu atau rusak. Kedua soal sampah, armadanya masih kurang karena wilayah ini paling banyak RW dan RT-nya,” kata Kadir.

Jalan Provinsi Diprogramkan 2027

Terkait perbaikan jalan di depan SMP Negeri 18 Makassar, Ketua Komisi D DPRD Sulsel ini menyatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar karena kemungkinan menjadi kewenangan pemerintah kota.

Sementara untuk ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi, seperti Jalan Kumala yang tembus ke Jalan Daeng Tata, pihaknya berkomitmen mengusulkan perbaikan pada tahun anggaran 2027.

“Kalau kewenangan provinsi menyangkut jalan, seperti Jalan Kumala tembus Jalan Tata, itu akan kami programkan untuk diperbaiki pada 2027,” jelasnya.

Ia menegaskan, seluruh aspirasi masyarakat yang diterima dalam reses akan disampaikan dan diperjuangkan sesuai dengan pembagian kewenangan antara pemerintah kota dan provinsi.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *