MAKASSAR, RADAR MAKASSAR.ID- Komisi E DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan rapat kerja membahas LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 di Kantor sementara DPRD, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Rabu (8/4).
Ketua Komisi E, Andi Tenri Indah memimpin rapat dengan menghadirkan Dinas tenaga kerja dan Transmigrasi. Dalam rapat tersebut, Komisi E langsung menyoroti kualitas laporan dan kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Komisi E meminta dinas menyusun LKPJ berbasis capaian kinerja, bukan sekadar serapan anggaran. Selain itu, dinas harus menjelaskan keterkaitan indikator RPJMD dengan hasil program serta menyajikan alur kerja secara jelas dan transparan.
“LKPJ harus menunjukkan capaian kinerja yang nyata, bukan hanya angka serapan anggaran,” ujar Andi Tenri Indah.
Di sisi lain, Komisi E menilai struktur anggaran Disnakertrans belum proporsional karena lebih dari 95 persen terserap untuk program penunjang. DPRD pun mendorong pergeseran anggaran agar program teknis yang berdampak langsung kepada masyarakat mendapat porsi lebih besar.
Komisi E juga menemukan ketidaksesuaian antara realisasi fisik, anggaran, dan capaian program. Karena itu, pemerintah diminta segera membenahi metode pelaporan agar data lebih konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data harus konsisten, transparan, dan bisa diverifikasi agar tidak menimbulkan perbedaan antara laporan dan kondisi di lapangan,” lanjutnya.
Selain itu, Andi Tenri Indah mendorong peningkatan kualitas pelatihan tenaga kerja berbasis hasil. Dinas diminta tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi juga memastikan peserta mendapatkan peralatan dan pendampingan hingga mampu bekerja.
Komisi juga menekankan pentingnya validitas data peserta yang terserap kerja dengan sistem by name by address termasuk terkait Terkait penempatan kerja, Komisi menilai pelaksanaan job fair belum optimal. DPRD meminta kegiatan tersebut benar-benar menghasilkan penempatan kerja nyata dan disertai pemantauan pasca-kegiatan.
“Job fair tidak boleh hanya seremonial, tetapi harus menghasilkan penempatan kerja yang jelas,” tegasnya.
Selain itu, Politisi Gerindra Sulsel itu meminta pemerintah menambah anggaran perjalanan dinas bagi pengawas ketenagakerjaan agar fungsi pengawasan berjalan maksimal.
Secara keseluruhan, Komisi E menegaskan LKPJ harus menjadi bentuk pertanggungjawaban yang mencerminkan kinerja nyata pemerintah daerah. DPRD pun berharap program ketenagakerjaan ke depan lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.(*)






