DPRD Skorsing Rapat Panja LKPJ Gubernur Sulsel karena Tidak Lengkap Kehadiran OPD

MAKASSAR, RADAR MAKASSAR.ID– Rapat Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terkait pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur APBD 2026 diwarnai usulan skorsing akibat ketidakhadiran sejumlah pihak yang dinilai memiliki kewenangan menjelaskan substansi pembahasan.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Panja menilai kehadiran tim penyusun saja belum cukup untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang. Mereka meminta pihak-pihak yang dianggap mengetahui secara detail, termasuk OPD terkait dan unsur penyusun kebijakan, untuk hadir langsung dalam forum.

Wakil ketua Panja LKPJ Gubernur Patudangi menyampaikan bahwa ada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tak hadir diantaranya inspektorat, Bappeda, BKAD dan Biro Hukum padahal menurutnya ke empat OPD inilah yang menjadi inti dari rapat ini karena yang memiliki kewenangan menjawab atas semua yang akan menjadi pertanyaan panja.

“Tim penyusun hanya menerima dan menyusun data dari seluruh Organisasi perangkat daerah, sehingga tidak memiliki kapasitas penuh untuk memberikan penjelasan substantif atas berbagai pertanyaan anggota dewan,” ucapnya.

Oleh karena itu, usulan skorsing kemudian muncul agar rapat dapat dilanjutkan setelah pihak-pihak yang telah diundang hadir. Disebutkan bahwa undangan sebenarnya telah disampaikan sebelumnya, namun sejumlah pejabat terkait belum memenuhi panggilan rapat.

“Bagaimana kalau kita skorsing saja rapat ini karena kami sudah meminta sebelumnya untuk hadir tapi sepertinya dari pihak sebelah pemerintah provinsi yang tak serius untuk membahas karena OPD yang berkaitan tidak hadir,” ungkapnya.

Dengan ketidakseriusan pemerintah daerah dalam menghadiri pembahasan. Ketidakhadiran pihak yang berwenang dinilai menghambat proses evaluasi dan memperlambat pembahasan yang seharusnya berjalan efektif apalagi mengingat waktu yang terbatas.

Di sisi lain, Anggota Panja Andi Patarai Amir memberikan pandangan lain agar pembahasan tetap dilanjutkan mengingat keterbatasan waktu. DPRD memiliki target penyelesaian rekomendasi sebelum agenda paripurna pada tanggal 13 mendatang.

“Jika pembahasan melewati batas waktu yang ditentukan, rekomendasi DPRD dikhawatirkan tidak dapat diterbitkan sesuai aturan dalam artian selesai tidak selesai kumpul,” ujarnya

Ia juga menyoroti pembagian prioritas OPD yang disebut-sebut hanya berfokus pada sejumlah perangkat daerah tertentu sehingga Ia mempertanyakan data mengenai jumlah OPD prioritas dan meminta penjelasan rinci mengenai program, anggaran, serta kontribusi masing-masing OPD terhadap target pembangunan daerah.

“Dalam setiap sambutan Pak Gubernur sering sekali menyampaikan jika dirinya hanya membutuhkan 15 OPD untuk bekerja dan itu viral di medsos,” ungkapnya.

Sehingga muncul pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran di sejumlah OPD yang dinilai hanya bersifat rutin termasuk dinas tenaga kerja tanpa program besar yang berdampak langsung terhadap penurunan angka pengangguran dan peningkatan kinerja pemerintah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *