Metro  

Inovasi “GELIAT” RSUD Daya Percepat Penanganan dan Pemulangan Pasien Telantar

Direktur RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany M., M.Kes

Makassar, Radarmakassar.id– RSUD Daya Makassar menghadirkan inovasi GELIAT (Gerakan Empati Layanan Integrasi Aktif Terpadu) untuk mempercepat penanganan pasien telantar, mulai dari proses perawatan hingga pemulangan ke keluarga atau daerah asal. 

Program ini diharapkan mampu mengatasi persoalan pasien yang telah dinyatakan sembuh, namun terpaksa tetap menjalani rawat inap karena belum memiliki tujuan pemulangan.

Direktur RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany M., M.Kes, mengatakan inovasi tersebut lahir karena RSUD Daya sebagai rumah sakit milik Pemerintah Kota Makassar menjadi rujukan bagi warga telantar yang membutuhkan pelayanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

“Setiap ada warga telantar tanpa identitas yang ditemukan di jalan dan membutuhkan pelayanan medis, mereka akan dibawa ke RSUD Daya. Karena itu kami membutuhkan sistem yang memastikan pasien tidak hanya mendapatkan pengobatan, tetapi juga penanganan lanjutan setelah sembuh,” ujarnya, Rabu (15/7).

Menurutnya, kendala utama selama ini muncul ketika pasien telah dinyatakan layak pulang oleh dokter, namun belum dapat dipulangkan karena tidak diketahui alamat maupun keluarganya. Meski Dinas Sosial memiliki Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) serta membantu proses reunifikasi ke daerah asal, penyelesaiannya kerap memakan waktu akibat proses administrasi. Akibatnya, pasien yang sebenarnya sudah selesai menjalani perawatan medis harus tetap menempati ruang rawat inap selama beberapa hari. Kondisi tersebut berdampak pada keterbatasan tempat tidur dan meningkatnya beban operasional rumah sakit.

Melalui GELIAT, RSUD Daya membangun kolaborasi lintas sektor bersama Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), pemerintah kecamatan dan kelurahan serta instansi terkait lainnya.

Any mencontohkan, baru-baru ini seorang pasien telantar yang dirawat akibat diare mengaku berasal dari berbagai wilayah berbeda di Makassar. Setelah Dukcapil melakukan pemeriksaan biometrik, identitas dan alamat asli pasien berhasil diketahui sehingga pasien dapat langsung diantar pulang ke keluarganya. 

Menurutnya, pola tersebut menjadi solusi agar pasien tidak kembali telantar setelah keluar dari rumah sakit. Sebelumnya, tidak sedikit pasien yang telah sembuh kembali dirawat karena hidup di jalanan tanpa pendampingan keluarga. 

Program GELIAT juga mencakup penanganan pasien telantar dengan gangguan jiwa (ODGJ). Untuk kasus tersebut, RSUD Daya melakukan koordinasi dengan RS Sayang Rakyat dan RS Dadi karena belum memiliki ruang rawat inap khusus kejiwaan. Sementara itu, rumah sakit tengah menyiapkan ruang transit di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebagai tempat penanganan sementara.

Program ini mulai diterapkan pada Juli 2026. Saat ini koordinasi antarlembaga masih dilakukan melalui grup WhatsApp sembari rumah sakit mengembangkan aplikasi berbasis web yang akan mempermudah pelaporan dan penanganan pasien telantar. Melalui aplikasi tersebut, camat atau lurah nantinya dapat melaporkan keberadaan warga telantar sehingga RSUD Daya dapat mempersiapkan pelayanan sebelum pasien tiba di rumah sakit.

Any menegaskan, RSUD Daya tetap memberikan pelayanan medis kepada pasien telantar, termasuk yang berasal dari luar Kota Makassar. Setelah kondisi pasien membaik, proses pemulangan akan dikoordinasikan bersama Dinas Sosial ke daerah asalnya.

“Selama ada rekomendasi dari Dinas Sosial bahwa pasien memang telantar dan tidak memiliki keluarga yang dapat merawat, kami tetap memberikan pelayanan meskipun bukan pemegang KTP Makassar,” katanya.

Ia menjelaskan seluruh jenis penyakit akan ditangani selama sesuai dengan kemampuan sumber daya manusia serta fasilitas yang dimiliki rumah sakit.

Selain meningkatkan pelayanan sosial, GELIAT juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi operasional rumah sakit. Pasien yang sudah dinyatakan sembuh dapat segera dipulangkan sehingga tempat tidur dapat dimanfaatkan oleh pasien lain yang masih membutuhkan perawatan.

“Kalau dokter sudah menyatakan pasien boleh pulang, biaya rawat inap berikutnya tidak lagi dapat diklaim melalui Jamkesda. Selama pasien tetap tinggal di rumah sakit, biaya makan dan kebutuhan lainnya menjadi beban operasional rumah sakit, sementara tempat tidur yang seharusnya digunakan pasien lain tetap terpakai,” jelasnya.

RSUD Daya saat ini memiliki kapasitas 207 tempat tidur, 66 ruang perawatan, tiga diantaranya merupakan gedung pelayanan, serta lima lantai yang melayani masyarakat Kota Makassar dan sekitarnya. Dengan hadirnya inovasi GELIAT, rumah sakit berharap pelayanan bagi pasien telantar menjadi lebih cepat, terintegrasi, dan berkelanjutan. (Jar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *