Metro  

Diikuti 40 Peserta, Sekda Makassar Sebut Job Fit Rampung Dalam 3 Hari

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda.

Radarmakassar.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar mulai melaksanakan job fit terhadap pejabat eselon II di lingkup Pemkot Makassar. Sebanyak 40 pejabat mengikuti proses evaluasi yang dijadwalkan rampung dalam tiga hari.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan job fit digelar untuk mengevaluasi kinerja kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus mengoptimalkan penempatan pejabat dalam mendukung program prioritas Wali Kota Makassar.

“Yang pertama dalam rangka sebenarnya mengevaluasi kerja-kerja dari Kepala SKPD, kemudian menyesuaikan atau mengoptimalkan kerja-kerja OPD dalam rangka pelaksanaan program-program prioritas dan program-program lain yang sudah ditetapkan oleh Pak Wali Kota,” kata Zulkifly, Rabu (19/8/2026).

Ia menjelaskan, proses job fit berlangsung selama tiga hari. Dua hari pertama digunakan untuk wawancara, sementara hari ketiga dikhususkan untuk penelusuran rekam jejak peserta.

Dalam proses wawancara, setiap peserta dinilai oleh tiga orang anggota Panitia Seleksi (Pansel). Sementara total Pansel yang terlibat sebanyak tujuh orang.

“Dua hari untuk wawancara, kemudian satu hari untuk melihat rekam jejak. Ada tujuh Pansel dan alhamdulillah tadi berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Dari total 42 jabatan eselon II, terdapat dua jabatan yang masih kosong, yakni jabatan Asisten I dan Kepala Dinas Tenaga Kerja. Karena itu, peserta yang mengikuti job fit berjumlah 40 orang.

Zulkifly menyebut, materi wawancara mencakup empat indikator utama. Di antaranya dampak kinerja terhadap program prioritas, pengawasan dan pembinaan, inovasi, serta realisasi anggaran.

Selain itu, Pansel juga menggali tantangan yang dihadapi masing-masing pejabat, inovasi yang telah dilakukan, hingga kesesuaian minat atau passion pejabat dengan posisi yang ditempatinya.

“Apakah passion-nya cocok mereka untuk di situ, apakah ada keinginan untuk mau pindah, kira-kira cocoknya ke mana. Itu kita tanya-tanya seperti itu. Nah, itu jadi bahan nanti untuk disampaikan ke Pak Wali,” jelasnya.

Sementara pada hari ketiga, Pansel akan melakukan penelusuran rekam jejak secara administratif. Hal yang diperiksa antara lain latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, hingga pangkat dan riwayat karier masing-masing peserta.

“Rekam jejak ini kita akan lihat secara administrasi. Bagaimana apakah dia menyandang gelar S1, S2, S3, kemudian pengalaman kerjanya, pangkatnya bagaimana,” katanya.

Hasil wawancara dan rekam jejak selanjutnya akan dituangkan dalam laporan yang berisi penilaian dan rekomendasi Pansel. Laporan tersebut akan diserahkan kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan penempatan pejabat.

Zulkifly memastikan terdapat penilaian dan peringkat dalam proses tersebut. Namun, hasil peringkat tidak akan diumumkan kepada publik dan hanya menjadi bahan pertimbangan Wali Kota.

“Ada penilaian, ada nilai. Kemudian ada catatan untuk rekomendasi. Itu akan menjadi bahan pertimbangan Pak Wali Kota. Nanti nilainya akan kita rampungkan, tapi rangkingnya kita tidak umumkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, keputusan akhir terkait pemetaan dan penempatan pejabat tetap berada di tangan Wali Kota Makassar. Munafri akan mempelajari seluruh hasil evaluasi sebelum menentukan pejabat yang dinilai paling sesuai untuk menduduki posisi tertentu.

“Pak Wali kan rapat lagi, lihat bahannya, kemudian nanti pemetaannya. Ini cocok di sini, ini cocok di sini,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyebut job fit berpotensi menghasilkan rotasi sejumlah kepala SKPD. Dari evaluasi awal, sekitar 30–40 persen pejabat eselon II diperkirakan dapat mengalami pergeseran.

Munafri mengatakan evaluasi diperlukan untuk memastikan setiap kepala SKPD berada pada posisi yang sesuai dengan kompetensi dan kemampuan masing-masing.

“Ada yang bagus sekali, ada yang bagus, ada yang mungkin tidak tepat di tempatnya, sehingga dibutuhkan penyegaran untuk memastikan kepala SKPD ini bisa berada di posisi yang tepat,” kata Munafri. (jar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *