Metro  

Audit Medik RS Paramount, Temuan  Dugaan Kelalaian Hingga Peralatan Kurang 

Foto : Sekretaris Komisi D DPRD Makassar dr Fahrizal Arrahman Husain.

RADARMAKASSAR.co.id – Hasil audit medik terhadap pelayanan di RS Paramount Makassar terkait kematian seorang baik pasca 3 hari lahir menemukan sejumlah kekurangan yang dinilai perlu segera mendapatkan perhatian serius dari pihak manajemen rumah sakit.

Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, dr. Fahrizal Arrahman Husain mengungkapkan hasil pemeriksaan dan audit Dinkes Makassar dan sejumlah lembaga kesehatan   ditemukan sejumlah kekurangan bahkan dugaan kelalaian dalam pelayanan rumah sakit.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan satu aspek, tetapi meliputi ketersediaan sumber daya manusia (SDM), kualitas pelayanan, sarana dan prasarana, hingga ketersediaan tenaga dokter yang dinilai harus lebih memadai.

“Tadi baru kita disampaikan terkait hasil audit Medik oleh Dinkes Kota Makassar, dari hasil audit medik Ditemukan kekurangan ataupun kelalaian. Termasuk kekurangan khususnya SDM-nya, pelayanan, sarana dan prasarana, serta dokter yang memadai di RS Paramount,” ungkap dr. Ical.

Kata dia, dari temuan tersebut menjadi perhatian Komisi D DPRD Kota Makassar karena menyangkut langsung pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien. 

Menurut dr. Ical, rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan harus memastikan seluruh unsur pendukung pelayanan tersedia dan berfungsi secara maksimal.

Ia menegaskan, persoalan keterbatasan tenaga kesehatan maupun fasilitas tidak boleh menjadi alasan terjadinya pelayanan yang tidak maksimal kepada masyarakat.

Terkait hasil temuan tersebut, pihak rumah sakit diberikan waktu selama tujuh hari untuk melakukan perbaikan terhadap sejumlah kekurangan yang ditemukan.

Ia menjelaskan, masa waktu tujuh hari tersebut dihitung sejak saat ini dan menjadi kesempatan bagi manajemen RS Paramount untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.

“Diberikan waktu tujuh hari untuk melakukan perbaikan terhadap temuan-temuan kemarin,” ujarnya.

Menurutnya, perbaikan tersebut harus dilakukan secara serius dan tidak sekadar bersifat administratif. Pembenahan harus menyentuh langsung persoalan yang ditemukan dalam audit, termasuk kesiapan tenaga kesehatan, sistem pelayanan, fasilitas pendukung, serta ketersediaan dokter sesuai kebutuhan pelayanan rumah sakit.

Terancam Sanksi hingga Penutupan

Lebih lanjut, dr. Ical menegaskan apabila pihak RS Paramount tidak melaksanakan perbaikan sesuai dengan temuan dan rekomendasi yang diberikan dalam batas waktu tujuh hari, maka sanksi yang lebih tegas dapat diterapkan.

Menurutnya, tahapan sanksi dapat berujung pada penerbitan SP3 yang mengarah pada penutupan.

“Kalau tidak dilaksanakan dalam tujuh hari, terhitung hari ini, maka akan diberi SP3 hingga berakhir pada koordinasi dengan PTSP untuk penutupan,” tegasnya.

DPRD Soroti Proses Teguran Dinas Kesehatan

Selain RS Paramount, dr. Ical menyinggung soal surat peringatan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan.

Ia menjelaskan, surat yang dikeluarkan sebelumnya berkaitan dengan kasus terdahulu, termasuk persoalan infeksi pada tangan bayi.

Menurutnya, DPRD Makassar sempat mempertanyakan kepada Dinas Kesehatan mengenai alasan mengapa surat peringatan SP 1 baru dikeluarkan sementara kejadian-kejadian kerap terjadi di RS Paramount. 

“Nah, ini yang menjadi masalah kemarin. Kami sampaikan kepada Dinas Kesehatan kenapa baru SP1? Ternyata sebelum-sebelumnya itu tegurannya dilakukan secara lisan. Baru bulan 3 kemarin atau bulan 2 ada kasus yang infeksi itu, itu yang dilakukan SP1 di situ oleh Dinas Kesehatan,” sebutnya. 

“Nah, pada saat saya juga sampaikan 2024 ada yang paling viral juga itu waktu ada pasien melahirkan, setelahnya itu terjadi infeksi pada pasien tersebut dirujuk ke Wahidin. Itu alasan Dinas Kesehatan waktu itu belum merupakan bagian dari lingkup kerja Dinas Kesehatan Kota Makassar karena waktu itu Rumah Sakit Paramoun masih tipe B, belum turun ke C sama D. Ternyata rumah sakit tipe C sama D itu yang menjadi wewenang dari Dinas Kesehatan Kota Makassar. Nah, itulah kenapa kemarin waktu 2024 tidak diberikan SP1 dulu,” tambahnya. 

Dr. Ical berharap kejadian dan temuan yang muncul di RS Paramount dapat menjadi bahan evaluasi menyeluruh, tidak hanya bagi rumah sakit tersebut tetapi juga bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Makassar.

“Yang paling penting adalah perbaikan pelayanan dan keselamatan pasien. Kekurangan yang ditemukan harus segera diperbaiki,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *