Makassar, Radarmakassar.id — Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Andi Panca Sakti, mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan memulai pengawasan dari lingkungan keluarga.
Hal itu disampaikan Andi Panca Sakti dalam kegiatan penguatan peran forkopimda dan organisasi kemasyarakatan dalam mewujudkan Kota Makassar yang aman, damai, dan kondusif yang digelar Pemerintah Kota Makassar melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), di Hotel SwissBell, Jalan Ujung Pandang, Senin (31/8).
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Makassar Kepala Kesbangpol, Dandim Makassar, Kapolrestabes Makassar, Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Kapolres Pelabuhan, Danintel Kodam XIV/Hasanuddin, Dansatrol Lantamal IV Makassar, FKUB, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur lainnya.
Menurut Andi Panca, menciptakan kota yang aman dan kondusif tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan aparat keamanan. Peran masyarakat, termasuk keluarga sebagai lingkungan sosial terkecil, sangat menentukan dalam mencegah munculnya gangguan kamtibmas.
“Kota yang aman bukan berarti tanpa masalah, tetapi kota yang aman juga meredam dan menyelesaikan masalah secara hukum,” kata Andi Panca.
Ia menjelaskan, keamanan dan ketertiban tidak hanya berkaitan dengan kemampuan aparat dalam merespons tindak pidana. Upaya tersebut juga harus mencakup pencegahan, penegakan hukum, penyelesaian perkara, hingga mencegah agar suatu peristiwa tidak kembali terulang.
Karena itu, menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, RT/RW hingga keluarga menjadi bagian penting dalam menjaga kondisi Kota Makassar.
“Peran aparat, peran pihak keamanan, pemerintah kota, tidak ada apa-apanya tanpa peran serta masyarakat, terutama lingkup keluarga yang paling kecil,” ujarnya.
Andi Panca mencontohkan fenomena geng motor dan tawuran yang kerap bermula dari persoalan sederhana, seperti aksi saling mengejek atau sekadar mencari identitas kelompok. Jika tidak mendapatkan pengawasan sejak dini, persoalan tersebut dapat berkembang menjadi tindak pidana yang lebih serius.
Ia pun mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk penggunaan telepon seluler dan pergaulan mereka.
“Makanya saya selalu mengimbau kepada Bapak/Ibu, tolong sekali-kali razia handphone anak-anak kita. Sekali-kali razia kamar anak kita,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan tersebut penting karena tidak sedikit orang tua yang baru mengetahui perilaku anaknya setelah berhadapan dengan proses hukum.
Andi Panca juga menyoroti fenomena tawuran dan kekerasan jalanan yang masih menjadi persoalan krusial di Makassar. Tawuran yang awalnya berupa konflik antarkelompok dapat berkembang menjadi penganiayaan, kepemilikan senjata tajam, penggunaan busur dan senjata berbahaya lainnya, perusakan, pembakaran kendaraan, hingga pencurian dan perampasan.
Kondisi tersebut, kata dia, semakin mengkhawatirkan ketika melibatkan anak-anak. Sebab, kenakalan yang awalnya dianggap sebagai aksi gaya-gayaan dapat berujung pada kejahatan dan bahkan menimbulkan korban jiwa.
“Anak-anak kadang cuma melihat ini adalah gaya-gayaan. Tapi setelah melihat korban, tidak memilah lagi. Orang yang tidak berpersoalan bisa kena busur,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya sebelumnya cukup banyak menangani perkara yang melibatkan anak sebagai pelaku, mulai dari tawuran, pengerusakan hingga kasus narkoba. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena anak tetap memiliki perlindungan hukum dan hak untuk mendapatkan pendidikan.
Karena itu, Andi Panca meminta masyarakat tidak menyerahkan sepenuhnya persoalan keamanan kepada aparat.
“Kita sebagai orang tua, kita sebagai kakak, kita sebagai paman, ayolah kita mengawasi lingkungan terkecil kita yaitu keluarga,” pungkasnya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat ikut membangun kepedulian dan pengawasan dari lingkungan keluarga sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. (Jar)






