RADARMAKASSAR.id – Beredar Informasi Seorang pria berinisial L yang disebut warga diduga terlibat dalam perkara narkotika dikabarkan telah kembali ke tempat tinggalnya setelah sebelumnya dikabarkan diamankan oleh aparat kepolisian Polda Sulawesi Selatan.
Informasi ini beredar luas dimedia sosial Instagram seperti dihimpun melalui akun media sosial Instagram Patakaeja.news penangkapan itu dilakukan Kost Bersaudara, Jalan Merpati, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.
Dalam pengakapan tersebut polisi diduga mengamankan BB seberat 60 Gram dan sejumlah uang.
Dari pengakapan tersebut, Polisi yang disebut dari Polda Sulsel berhasil mengamankan pria berinisial L lalu membawanya dengan tangan terborgol.
Namun belakangan dikabarkan setelah sehari diamankan, L kemudian kembali ke lokasi penangkapan tersebut.
Sementara Kabid Humas Polda Sulsel yang konfirmasi terkait hal tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan yang dilayangkan oleh Radar Makassar. (*)





