Hukum  

Bawa Parang Saat Disergap, Terduga Pengedar Sabu di Kajang Didor

RADARMAKASSAR.id – Seorang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, ditembak pada bagian kaki kanan setelah diduga menyerang petugas menggunakan senjata tajam jenis parang.

Penindakan tersebut dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bersama Tim Khusus Bantuan Tindakan (Bantis) Den Gegana Satbrimob Polda Sulsel dalam operasi gabungan di Desa Lembang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Kamis hingga Jumat (29–30/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial S (55) dan H (26), yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, S.I.K., M.H., menjelaskan, operasi berawal dari informasi intelijen terkait maraknya dugaan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Kajang.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pendalaman intelijen hingga BNNP Sulsel memutuskan melakukan penindakan dengan melibatkan personel Satbrimob Polda Sulsel.

Ketegangan terjadi saat petugas hendak mengamankan salah seorang target operasi. Terduga pelaku disebut melakukan perlawanan dengan menghunuskan parang dan berusaha menyerang personel.

Petugas mengaku telah melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Namun, karena peringatan tersebut tidak diindahkan dan terduga pelaku kembali melakukan perlawanan, petugas akhirnya mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan pelaku.

Sekitar pukul 08.15 WITA, personel gabungan berhasil mengamankan dua pria tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 26,38 gram yang dikemas dalam satu kemasan besar berisi 26 sachet ukuran sedang.

Selain itu, turut diamankan tiga unit telepon seluler Android, 94 lembar sachet kosong berukuran kecil, satu bilah parang, serta satu bilah senjata tajam jenis keris.

BNNP Sulsel menyebut operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah yang berdasarkan informasi intelijen diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.

Operasi ini juga menjadi bentuk sinergi BNN dengan jajaran Kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke lingkungan masyarakat.

BNNP Sulsel diharapkan terus mengembangkan hasil pengungkapan tersebut guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di Kabupaten Bulukumba.

Selain penegakan hukum, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan juga dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan pengedar narkoba. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *