Makassar, Radarmakassar.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 1.175 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 1.778 tersangka serta menyita berbagai jenis narkotika, termasuk sabu seberat lebih dari 70 kilogram.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba yang dinilai menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
“Kami dari unsur Forkopimda, Pemerintah Sulawesi Selatan dan seluruh stakeholder terkait telah sepakat bahwa di wilayah hukum Sulawesi Selatan kita berperang dengan narkoba,” tegas Djuhandhani saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, pemberantasan narkoba menjadi bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam pengungkapan sindikat narkotika dan pemiskinan bandar melalui pelacakan aset keuangan atau follow the money.
“Kami terus melakukan penegakan hukum secara komprehensif dari hulu hingga hilir untuk menekan suplai pasar gelap narkoba,” ujarnya.
Djuhandhani mengungkapkan, selama lima bulan terakhir pihaknya berhasil membongkar sejumlah kasus besar, termasuk jaringan internasional yang memasok sabu dari Malaysia ke Sulawesi Selatan melalui jalur laut.
Salah satu pengungkapan menonjol dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel dengan menyita 10 kilogram sabu. Selain itu, Satresnarkoba Polrestabes Makassar mengembangkan kasus yang sebelumnya diungkap pada Januari 2026 dan berhasil mengamankan empat tersangka dengan barang bukti lima kilogram sabu pada Mei 2026.
“Ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Kami tidak pernah puas hanya pada satu pengungkapan. Seluruh jaringan akan terus kami telusuri,” kata mantan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu.
Kasus besar lainnya diungkap Polres Pelabuhan Makassar dengan barang bukti satu kilogram sabu. Sementara pengungkapan terbesar dilakukan Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare yang berhasil menemukan 40 kilogram sabu.
Kapolda menyebut temuan di Parepare menjadi perhatian khusus karena memiliki kemasan yang identik dengan barang bukti yang sebelumnya ditemukan di Batam.
“Ini menjadi bahan analisis dan pengembangan lebih lanjut bersama BNN maupun Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” ujarnya.
Jenderal Bintang Dua ini menambahkan secara kumulatif, barang bukti yang berhasil diamankan terdiri atas 70.204,33 gram sabu, 2.178,45 gram ganja, 1.039 butir ekstasi, 544,95 gram tembakau sintetis, 1.723,49 mililiter cairan sintetis, 16.797 butir obat daftar G, serta sejumlah barang bukti narkotika lainnya.
Dia juga menyoroti munculnya tren baru peredaran narkoba di Sulsel, termasuk penggunaan narkotika sintetis yang dicampurkan ke dalam cairan vape atau rokok elektrik yang banyak digunakan kalangan remaja.
Selain itu, para pelaku kini memanfaatkan teknologi dan jasa pengiriman untuk menghindari deteksi aparat.
“Pelaku tidak lagi melakukan transaksi secara tatap muka. Mereka menggunakan identitas palsu, jasa ekspedisi maupun ojek online, serta sistem titik koordinat untuk pengambilan barang,” ungkapnya.
Di internal kepolisian, Kapolda menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Sejumlah personel bahkan telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Kami tidak ada ampun bagi anggota yang terlibat narkoba. Bahkan pembiaran terhadap kejahatan narkoba juga akan kami tindak,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Polda Sulsel turut memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus yang telah berkekuatan hukum untuk kepentingan penyidikan.
Adapaun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 56.844,49 gram sabu, dua kilogram ganja, 209 butir ekstasi, 7.600 gram tembakau sintetis, serta 157 buah cartridge etomidate.
Kapolda menyebut nilai ekonomis seluruh barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp90 miliar.
“Dari jumlah barang bukti yang berhasil kami amankan dan musnahkan ini, diperkirakan sekitar 237 ribu orang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Tj)






