MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi melantik dan mengambil sumpah Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar Periode 2026–2031 di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Senin (6/7/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Usman Sofian dipercaya sebagai Ketua BAZNAS Kota Makassar didampingi empat anggota, yakni Yusran Sofyan, Abdul Azis Ilyas, Ahyar Amnur, dan Prof. Yusriani.
Munafri menegaskan, kepengurusan baru BAZNAS harus mampu menjadikan zakat sebagai instrumen strategis untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial melalui pengelolaan yang profesional, transparan, dan berbasis data.
Menurutnya, pelantikan ini merupakan hasil dari proses seleksi yang panjang untuk menghadirkan pimpinan terbaik yang mampu memperkuat peran BAZNAS sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pelantikan ini bukan hanya mengganti pengurus lama dengan yang baru, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan apa yang masih kurang dan memperkuat berbagai program yang telah berjalan baik. BAZNAS harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan Kota Makassar,” ujarnya.
Ia mengapresiasi kinerja BAZNAS periode 2021–2026 yang dinilai telah menjalankan amanah dengan baik. Namun, kepengurusan baru diharapkan mampu menghadirkan inovasi yang lebih besar agar manfaat zakat semakin dirasakan masyarakat.
Munafri menekankan, keberhasilan BAZNAS tidak hanya diukur dari besarnya dana yang berhasil dihimpun, tetapi dari sejauh mana dana tersebut mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Melalui BAZNAS kita bisa mengurangi kemiskinan, mengurangi kesenjangan sosial, dan menghadirkan empati kepada masyarakat. Yang terpenting bukan hanya seberapa besar dana yang berhasil dihimpun, tetapi seberapa besar dana itu bisa dikembalikan kepada masyarakat secara tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga meminta agar program BAZNAS tidak berhenti pada bantuan konsumtif, tetapi lebih diarahkan pada pemberdayaan ekonomi melalui bantuan modal usaha dan penguatan kelompok ekonomi masyarakat.
Selain itu, Munafri mengingatkan seluruh program penghimpunan dan penyaluran zakat harus disusun berdasarkan data yang akurat agar tepat sasaran.
“BAZNAS harus bermain dengan data. Jangan hanya berdasarkan perkiraan. Semua target harus memiliki dasar yang jelas, termasuk memanfaatkan data tahun-tahun sebelumnya yang terus diperbarui agar program yang dijalankan tepat sasaran,” katanya.
Pemerintah Kota Makassar, lanjutnya, akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja BAZNAS guna memastikan seluruh program berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Munafri juga mengajak aparatur pemerintah, BUMD, dunia usaha, ASN, dan seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai muzakki untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Makassar sehingga potensi zakat dapat dioptimalkan untuk mendukung kesejahteraan warga.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, berharap kepengurusan baru mampu menjalankan amanah dengan penuh integritas serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Makassar.
“Amanah ini bukan sekadar jabatan, tetapi tanggung jawab besar untuk memastikan zakat, infak, dan sedekah dikelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran. Kami berharap BAZNAS terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat,” ujarnya. (*)






