RADARMAKASSAR.co.id – Warga Lorong 55 Jalan Sungai Limboto, Kelurahan Lajangiru, Kecamatan Ujung Pandang kecewa atas pembongkaran gundukan jalan oknum mengatasnamakan Pemerintah setempat.
R salah satu warga mengaku kesal atas tindakan oknum tersebut yang dinilai merugikan warga dan membuat warga khawatir akan kendaraan yang lewat.
“Kami tidak diberitahu apa-apa bahwa itu mau dibongkar, kalau ada warga yang mengeluh, warga mana ? Disini tidak ada warga yang mengeluh,” ucapnya saat ditemui dilokasi, Kamis (16/7/2026).
Ia mengaku, sebelum dilakukan pembuatan gundukan jalan tersebut warga sempat meminta izin kepada lurah dan mendapat izin.
“Kami sudah minta izin dan diizinkan untuk bikin, kok tiba-tiba dibongkar dan tidak ada pemberitahuan. Itu bikin Gundukan pake uang pribadi kami,” tegasnya.
R mengaku dengan adanya gundukan jalan membantu mengurangi aksi penabrakan anak yang kerap terjadi diwiayah tersebut.
“Sangat membantu ini Polisi tidur, karna bisa membantu mengurangi kecepatan kendaraan yang lewat, apalagi disini kerap anak-anak ditabrak,” pungkasnya.
Sementara itu, Lurah Lajangiru Rano Karno menyebutkan pembongkaran tersebut atas laporan aduan masyarakat melalui aplikasi Lontara.
“Iye masalahnya itu banyak laporan masuk di lontara, sudah pernah ada izin (pembuatan Polisi tidur), Minta maaf bos nah saya lagi ikut ini pelatihan,” sebutnya.
Disisi lain, Camat Ujung Pandang Nanin Sudiar mengaku akan menyelidiki terkait laporan pembongkaran gundukan jalanan tersebut.
“Iye pak..saya teruskan dulu ke pak lurah,” tutupnya. (*)






