Diduga Tipu Korban Rp550 Juta dengan Modus Calo Fakultas Kedokteran UNHAS dan Trisakti, Wanita 54 Tahun Ditangkap

RADARMAKASSAR.id — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan mengamankan seorang perempuan berinisial H.S alias L (54), yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan masuk Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (UNHAS) dan Universitas Trisakti. 

Akibat peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp550 juta.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 17.00 WITA di sebuah rumah kos di Jalan Galangan Kapal, Lorong Permandian 1, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Pengamanan terduga pelaku dilakukan oleh Tim URC Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel sebagai bentuk bantuan kepada Polres Tarakan, Polda Kalimantan Utara, yang menangani laporan perkara tersebut.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Wawan Suryadinata, S.I.K., setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan untuk melacak keberadaan terduga pelaku.

Janjikan Anak Korban Masuk Fakultas Kedokteran

Kasus dugaan penipuan tersebut bermula pada Kamis (5/5/2022) di Jalan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Saat itu, terduga pelaku diduga menawarkan bantuan kepada korban untuk meloloskan anaknya, berinisial T, dalam seleksi penerimaan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin di Makassar.

Tergiur dengan tawaran tersebut, korban kemudian menyetujui permintaan terduga pelaku dan mulai menyerahkan uang secara bertahap melalui transfer ke rekening bank.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, penyerahan uang dilakukan dalam beberapa tahap, mulai dari Rp20 juta yang disebut ditransfer beberapa kali, kemudian Rp30 juta, hingga transaksi bernilai besar mencapai Rp230 juta.

Namun, harapan korban agar anaknya diterima di Fakultas Kedokteran UNHAS tidak terwujud. Anak korban dinyatakan tidak lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa.

Terduga pelaku kemudian diduga kembali menawarkan jalur masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti di Jakarta.

Akan tetapi, upaya tersebut juga tidak berjalan sesuai harapan. Anak korban disebut tidak dapat mengikuti ujian karena persoalan pembayaran uang pembangunan yang tidak diselesaikan oleh pihak perantara.

Akibat rangkaian kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materiil mencapai Rp550 juta.

Dilacak hingga ke Rumah Kos di Makassar

Setelah menerima informasi terkait laporan perkara dari Polres Tarakan, Tim URC Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Dari hasil penelusuran di lapangan, petugas memperoleh informasi bahwa H.S. alias L berada di sebuah rumah kos di Jalan Galangan Kapal, Lorong Permandian 1, Kecamatan Tallo, Makassar.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Usai diamankan, H.S. alias L dibawa ke Posko Tim URC Ditreskrimum Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum penanganan perkara lebih lanjut.

Akui Terima Uang Rp550 Juta

Dalam interogasi awal, terduga pelaku disebut membenarkan mengenal korban dalam konteks pengurusan masuk Fakultas Kedokteran UNHAS.

Ia juga disebut mengakui telah menerima uang dari korban melalui transfer ke rekening pribadi secara bertahap dengan total sekitar Rp550 juta.

Uang tersebut diberikan berdasarkan kesepakatan yang berkaitan dengan janji membantu meloloskan anak korban masuk Fakultas Kedokteran, baik di UNHAS maupun Universitas Trisakti.

Meski demikian, pengakuan dalam pemeriksaan awal tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dan harus diuji lebih lanjut dalam penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain maupun pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penipuan dengan modus menawarkan bantuan kelulusan penerimaan mahasiswa baru.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran meloloskan calon mahasiswa ke perguruan tinggi melalui jalur tidak resmi, terlebih jika disertai permintaan uang dalam jumlah besar.

Masyarakat diimbau mengikuti prosedur penerimaan mahasiswa baru yang ditetapkan secara resmi oleh masing-masing perguruan tinggi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *