Metro  

Distaru Makassar Luncurkan RAILING BESI, Inovasi Digital Awasi Pelanggaran Tata Ruang di Kawasan Pesisir

Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Dr. Fuad Azis didampingi Kepala Bidang Tata Bangunan dan Lingkungan, Saifuddin S.

Makassar, Radarmakassar.id — Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar meluncurkan inovasi RAILING BESI (Rekayasa Lingkungan di Bentang Pesisir) sebagai sistem pengendalian pemanfaatan ruang dan bangunan berbasis digital untuk menekan pelanggaran tata ruang, khususnya di kawasan pesisir.

Inovasi tersebut telah diluncurkan oleh Wali Kota Makassar, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah pada Senin (14/7), sebagai bagian dari proyek perubahan yang mendukung penataan ruang yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Dr. Fuad Azis, mengatakan RAILING BESI akan diterapkan secara bertahap. Tahap awal difokuskan pada identifikasi kondisi bentang pesisir sepanjang sekitar 54 kilometer yang membentang di sejumlah kecamatan di Kota Makassar.

“Jangka pendek kami fokus melakukan identifikasi bentang pesisir. Selanjutnya pada jangka menengah seluruh kawasan pesisir akan tercakup, sedangkan jangka panjang sistem ini akan diterapkan di seluruh wilayah Kota Makassar yang memiliki luas sekitar 177 kilometer persegi,” ujar Fuad, Selasa (14/7).

Ia menjelaskan, sistem tersebut memanfaatkan Web GIS untuk memantau dan memverifikasi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, termasuk bangunan yang melanggar garis pantai, sempadan pantai, maupun ketentuan tata ruang lainnya. Melalui sistem digital itu, pemerintah juga dapat mengintegrasikan data kepemilikan lahan, intensitas bangunan, hingga pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara lebih transparan.

Fuad menilai inovasi tersebut menjadi solusi untuk meminimalkan pelanggaran tata ruang yang selama ini membebani pemerintah dalam proses pengawasan dan penertiban.

“Kami ingin pembangunan di Makassar tidak lagi sekadar membangun, tetapi mengikuti desain tata ruang yang telah ditetapkan sehingga tercipta pembangunan yang tertib, aman, dan berkelanjutan,” katanya.

Untuk memperkuat pengawasan, Dinas Penataan Ruang menggandeng berbagai perangkat daerah, instansi vertikal, hingga aparat penegak hukum. Sosialisasi juga telah dilakukan bersama kejaksaan guna memperkuat penegakan aturan terhadap pelanggaran tata ruang.

Di sisi lain, keterbatasan jumlah personel pengawas menjadi tantangan tersendiri. Saat ini Dinas Penataan Ruang hanya memiliki 53 pengawas untuk mengawasi seluruh wilayah Kota Makassar. Karena itu, pemerintah akan membentuk relawan pengawas tata ruang di tiga kecamatan pesisir yang nantinya diperluas hingga wilayah kepulauan. Para relawan akan diberikan edukasi mengenai mekanisme pelaporan pelanggaran melalui sistem digital.

Fuad mengungkapkan, pengawasan di wilayah kepulauan juga mulai diperkuat dengan penggunaan drone untuk memperoleh data udara. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat identifikasi bangunan yang melanggar ketentuan tata ruang maupun jarak antarbangunan yang berpotensi menimbulkan kawasan kumuh.

“Di wilayah kepulauan sistem drone sudah berjalan. Tinggal bagaimana kami menyosialisasikan kepada masyarakat, terutama relawan, mengenai tata cara pelaporan sehingga pelanggaran bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Selain mendukung pengawasan, RAILING BESI juga diharapkan menjadi instrumen penting dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang ditargetkan rampung tahun ini, sekaligus mendukung visi Pemerintah Kota Makassar mewujudkan kota yang unggul, aman, inklusif, dan berkelanjutan. (Jar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *