WAJO, RADARMAKASSAR.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo dikabarkan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan modus tempelan di Kelurahan Menge, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing Adrian alias Iyan dan Agung Wahyudi alias Agung.
Kasat Narkoba Polres Wajo, Iptu Hasrul, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, kedua terduga pelaku diamankan pada Senin, 1 November 2026 kemarin.
“Masih dalam sidik, iye masih (Ditahan), BBnya itu 1 Sachet,” Katanya saat dihubungi melalui via telepone, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, modus tempelan merupakan pola peredaran narkotika dengan cara meletakkan barang di lokasi tertentu untuk kemudian diambil oleh pembeli atau pihak yang telah memesan.
Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan. Kedua terduga pelaku juga masih menjalani penahanan di Polres Wajo untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Hasrul berharap proses penanganan perkara tersebut dapat berjalan lancar sehingga penyidik bisa mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkotika yang terlibat.
“Doakan semoga penanganannya dimudahkan dan dilancarkan, tidak ada (rehab),” ujarnya. (*)






