Hukum  

Usai Geledah Kantor Disdik Sulsel, Kejati Sulsel Geledah Kantor Penyedia Perpustakaan Digital 

RADARMAKASSAR.co.id – Pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022 pada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan terus berlanjut. 

Setelah sebelumnya melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan, hari ini Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali melakukan tindakan penggeledahan di lokasi kedua.

Adapun lokasi yang digeledah adalah kantor CV APM yang juga jadi tempat bimbingan belajar di area Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar. CV APM diketahui merupakan pihak penyedia dalam pengadaan proyek tersebut.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menjelaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan pola kerja sama antara pihak swasta dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dalam pelaksanaan proyek dimaksud.

“Penggeledahan ini difokuskan untuk mendalami hubungan kerja sama antara pihak penyedia dengan Dinas Pendidikan. Kami mencari bukti-bukti yang dapat memperjelas alur koordinasi dan pemenuhan kewajiban dalam proyek pengadaan ini agar fakta hukumnya semakin terang,” tegas Rachmat Supriady.

Dalam proses penggeledahan tersebut, tim penyidik kembali berhasil menyita sejumlah dokumen yang dinilai relevan dengan substansi perkara. Seluruh dokumen yang diperoleh dari lokasi tersebut akan segera dilakukan verifikasi dan analisis mendalam oleh tim penyidik.

Penyidik Kejati Sulsel memastikan bahwa rangkaian kegiatan penyidikan ini dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi objektivitas dan profesionalisme. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus memproses kasus ini hingga tuntas guna memastikan anggaran negara digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *