Makassar, Radarmakassar.id— Seorang remaja 19 tahun yang diketahui bernama Rafli, tewas setelah terlibat dalam insiden tawuran antarkelompok di sekitar Jalan Al Markaz, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Minggu (27/9/2026) dini hari.
Korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka di bagian punggung kiri yang diduga menyerupai bekas tembakan. Namun, polisi belum memastikan penyebab kematian korban dan masih menunggu hasil otopsi.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari laporan adanya pertikaian antarwarga sekitar pukul 02.50 Wita.
Menindaklanjuti laporan tersebut, lima personel Unit Polsek Tallo yang dipimpin Ipda A. Syahrir kemudian mendatangi lokasi kejadian. Namun, saat tiba di lokasi, personel kepolisian justru diserang massa menggunakan batu dan busur.
“Pada saat mendatangi TKP, dari kelima personel ini diserang dengan menggunakan batu dan juga menggunakan busur,” ujarnya.
Dalam situasi tersebut, salah seorang personel kemudian melepaskan tembakan peringatan. Setelah itu, massa yang terlibat pertikaian membubarkan diri.
Sekitar pukul 04.50 Wita, polisi kembali menerima informasi bahwa terdapat seorang korban dalam insiden tersebut. Korban diketahui bernama Rafli dan sebelumnya telah dibawa warga ke Rumah Sakit Angkatan Laut.
Kapolsek Tallo AKP Aswada bersama personelnya kemudian mendatangi rumah sakit tersebut. Korban selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Sekitar pukul 06.00 Wita, korban telah berada di Biddokkes untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum. Atas persetujuan keluarga, korban kemudian menjalani otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.
“Jadi dari otopsi inilah nanti akan kita ketahui apa penyebab kematian dari korban,” jelas Didik.
Di sisi lain, polisi juga langsung melakukan pemeriksaan terhadap personel yang berada di lokasi kejadian. Pemeriksaan dilakukan oleh Propam dan Itwasda Polda Sulsel.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui rangkaian kejadian, termasuk memastikan siapa yang melakukan tindakan serta senjata atau alat yang digunakan dan apakah penggunaan senjata tersebut telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana menambahkan, insiden tersebut terjadi di tengah pertikaian antarkelompok yang dalam beberapa pekan terakhir beberapa kali terjadi.
Menurutnya, tawuran dini hari itu melibatkan kelompok Kandea dan Bunga Eja. Polisi kemudian mendatangi lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat untuk mengantisipasi aksi tawuran. Namun, dalam proses pengamanan tersebut terjadi insiden yang menyebabkan Rafli dibawa ke rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia.
Ia menegaskan, proses hukum akan dilakukan secara terbuka dan tidak membedakan pihak yang terlibat, termasuk apabila dalam penyelidikan ditemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
“Kalaupun ada tindakan pidana yang ada, tentu kita akan tindak secara tegas. Jadi sekalipun ini anggota Polri mungkin diduga ada yang melakukan karena sedang melaksanakan tugas, begitu juga masyarakat ketika ada orang-orang yang melakukan tindak pidana, kita akan lakukan juga tindakan yang sama,” tegasnya.
Ia mengatakan, hasil penyelidikan nantinya akan disampaikan secara transparan kepada keluarga korban dan publik untuk memberikan kepastian hukum terkait insiden tersebut.
Sementara itu, keluarga korban menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Hasrullah, perwakilan keluarga korban, mengatakan pihaknya berharap proses penyelidikan dapat menghasilkan keterangan yang terbaik mengenai kejadian yang menewaskan Rafli.
“Setelah kasus ini, akan saya serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib. Bagi Bapak-bapak semua hasilnya, apa pun itu, apa pun kejadiannya, saya serahkan sama Bapak. Insyaallah, tapi saya mau ingin hasil yang terbaik,” kata Hasrullah. (Jar)






