RADARMAKASSAR.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Burhan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa yang baru. Acara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) ini berlangsung khidmat di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan prosesi pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, Prihatin, jajaran Asisten Kejati Sulsel, beberapa Kepala Kejaksaan Negeri, serta jajaran pejabat di lingkup Kejaksaan Negeri Gowa.
Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin memanjatkan puji dan syukur atas nikmat kesehatan sehingga agenda pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kajari Gowa dapat terlaksana dengan lancar.
Ia menekankan bahwa prosesi pelantikan ini bukanlah sekadar kegiatan seremonial semata.
“Pelantikan hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial atau pergantian jabatan dalam suatu organisasi. Namun, momentum ini merupakan bagian dari dinamika organisasi, upaya penyegaran institusi, serta bentuk kepercayaan dan amanah pimpinan yang harus dijawab dengan kinerja, integritas, dan tanggung jawab,” ujar Kajati Sulsel.
Secara khusus, Muhammad Syarifuddin memberikan ucapan selamat kepada Kajari Gowa yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa posisi Kepala Kejaksaan Negeri merupakan unsur pimpinan yang memegang peran strategis dalam menentukan arah kebijakan, menggerakkan organisasi, serta memastikan fungsi Kejaksaan di wilayah hukum Gowa berjalan secara profesional, efektif, dan akuntabel.
“Saya berharap Saudara segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru, mempelajari karakteristik wilayah hukum, membangun komunikasi dengan seluruh jajaran, dan melanjutkan program positif yang telah berjalan,” pesan Kajati Sulsel kepada Burhan.
Lebih lanjut, Kajati Sulsel menyoroti dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks. Ia menyadari bahwa tantangan penegakan hukum ke depan tidak semakin ringan. Oleh sebab itu, dibutuhkan soliditas, loyalitas terhadap institusi, kecermatan dalam bertindak, serta komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian.
Sebagai panduan operasional, Kajati menitipkan lima poin penting yang harus menjadi pedoman bagi Kajari Gowa dalam melaksanakan tugas ke depannya:
1. Jaga integritas dan marwah institusi.
2. Tingkatkan profesionalisme dan kualitas penegakan hukum.
3. Perkuat fungsi pengawasan dan pengendalian internal.
4. Tingkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
5. Dorong inovasi dan optimalisasi kinerja.
“Dengan memohon rida Allah SWT, marilah kita terus bekerja dengan semangat Satya Adhi Wicaksana, menjunjung tinggi integritas, serta mengabdikan diri demi tegaknya hukum dan keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Muhammad Syarifuddin. (*)






