Ada Luka Masuk dan Keluar, Polisi Selidiki Dugaan Rafli jadi Korban Tembakan

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana saat konferensi pers kasus tawuran antar kelompok, di RS. Bhayangkara, Makassar, Minggu (27/9).

Makassar, Radarmakassar.id – Polisi masih mendalami penyebab tewasnya remaja berusia 19 tahun bernama Rafli  dalam tawuran antarkelompok di sekitar Jalan Al Markaz, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Minggu (27/9/2026) dini hari. 

Rafli ditemukan mengalami luka pada bagian punggung kiri yang diduga menyerupai luka tembak. Namun, polisi masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban, termasuk memastikan apakah luka tersebut berasal dari tembakan yang dilepaskan saat pembubaran tawuran.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, mengatakan pihaknya masih memeriksa anggota yang berada di lokasi kejadian. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui siapa yang memberikan tembakan peringatan, senjata yang digunakan, hingga jenis proyektil yang ditemukan.

“Jadi tadi malam yang melaksanakan tugas, sekarang masih dilakukan pemeriksaan semua. Nanti berapa orang yang memberikan peringatan, senjatanya siapa, proyektil jenis apa, nanti hasil dari penyidikan termasuk juga hasil Labfor kita tunggu bersama,” kata Didik saat Konferensi Pers di aula Biddokes Polda Sulsel, Jalan Kumala, Minggu (27/9).

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana menjelaskan, polisi awalnya menerima laporan adanya pertikaian antarkelompok antara dua kubu, yakni Kandea dan Bunga Eja. Jumlah massa yang terlibat dalam tawuran tersebut diperkirakan mencapai lebih dari 100 orang. Sementara personel kepolisian yang berada di lokasi hanya lima orang.

Menurut Arya, personel kemudian melakukan pembubaran untuk mencegah jatuhnya korban dari kedua kelompok. Dalam proses tersebut, anggota disebut mengeluarkan tembakan peringatan agar massa membubarkan diri.

Namun, situasi di lokasi disebut semakin mencekam karena massa melakukan perlawanan dengan melempar batu, menggunakan panah busur, serta membawa tameng yang terbuat dari tripleks.

“Sehingga dilakukannya tindakan tembakan peringatan, harapannya dengan suara tembakan yang besar, massa bubar. Tetapi anggota diserang oleh massa yang ada di situ yang membawa tameng dari tripleks, juga melempari batu dan melemparkan panah busur,” ujar Arya.

Arya mengatakan, pihaknya kini masih mendalami apakah dalam situasi tersebut terdapat tembakan yang kemudian mengenai korban.

“Kami akan cari CCTV-nya, kami akan cari periksa saksi-saksi di lapangan. Apakah tindakan yang dilakukan oleh anggota ini sudah sesuai dengan SOP atau belum,” katanya.

Dia menegaskan, anggota Polri memiliki kewenangan membawa senjata dalam penanganan tindak kriminalitas dengan kondisi tertentu. Namun, penggunaannya tetap memiliki tahapan dan harus disesuaikan dengan situasi di lapangan.

“Kalau ditanyakan apakah boleh anggota Polri membawa senjata? Boleh. Karena memang kami dibekali kewenangan untuk membawa senjata. Tapi ada tahapannya,” jelasnya.

Untuk memastikan dugaan tersebut, Bidang Propam Polda Sulsel juga telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melakukan tindakan tersebut.

“Nanti dari hasil tersebut nanti akan kita umumkan apakah melanggar SOP atau tidak, apakah ada perlu ditindak secara hukum atau tidak. Namanya masih penyelidikan, jadi harap bersabar,” ujar Arya.

Dugaan korban terkena tembakan juga diperkuat dari hasil pemeriksaan forensik. Kabiddokes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris mengatakan, tim telah melakukan pemeriksaan luar dan dilanjutkan dengan pemeriksaan dalam atau otopsi atas persetujuan keluarga.

Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan luka berbentuk bundar pada bagian punggung belakang yang kemudian memiliki luka keluar.

“Punggung luar kiri, kemudian keluar di lengan kanan,” kata Muhammad Haris.

Ia menyebut luka tersebut berukuran kecil dan menyerupai luka akibat proyektil peluru. Namun, kepastian mengenai jenis dan karakteristik proyektil masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut.

“Uji balistik akan dilaksanakan oleh Bidlabfor untuk menentukan besaran dan jenis proyektil yang digunakan,” jelasnya.

Polisi juga masih akan mencocokkan hasil pemeriksaan forensik dengan bukti yang ditemukan di lokasi, keterangan saksi, rekaman CCTV, serta hasil pemeriksaan terhadap personel yang berada di tempat kejadian.

Arya mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan menyerahkan proses penyelidikan kepada kepolisian.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menahan diri, tidak terprovokasi dengan pihak-pihak lain mana pun,” katanya. (Jar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *