Propam Periksa 11 Polisi Terkait Kasus Kematian Rafli

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol. Dodik Susianto.

Makassar, Radarmakassar.id – Polisi masih mendalami penyebab tewasnya Rafli (19), remaja yang meninggal dunia diduga tertembak dalam aksi tawuran antarkelompok di sekitar Jalan Al Markaz, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Minggu (27/9/2026) dini hari.

Hingga saat ini, sebanyak 13 orang telah diperiksa untuk mengungkap rangkaian kejadian tersebut. Pemeriksaan melibatkan personel kepolisian maupun masyarakat yang diduga mengetahui atau melihat langsung peristiwa tersebut.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol. Dodik Susianto mengatakan, dari 13 orang yang telah dimintai keterangan, sekitar 10 di antaranya merupakan anggota kepolisian. Selain itu, polisi juga memeriksa dua orang masyarakat serta kakak korban.

“Jadi pagi ini, siang ini, kami update terkait penanganan perkara yang kami tangani terkait peristiwa penembakan. Saat ini sudah ada kurang lebih 13 orang yang diambil keterangan,” kata Dodik.

Ia menyebutkan, pemeriksaan masih terus dilakukan. Polisi juga masih akan meminta keterangan tambahan dari masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut maupun pihak keluarga korban.

Menurut Dodik, polisi belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian Rafli. Kesimpulan baru akan diambil setelah seluruh keterangan dari saksi-saksi dikumpulkan dan dilakukan gelar perkara.

“Nanti akan kita simpulkan setelah semua keterangan dari masyarakat juga yang melihat sebagai saksi. Nanti baru kita laksanakan gelar dan bisa disimpulkan,” ujarnya.

Rafli sebelumnya ditemukan mengalami luka pada bagian punggung kiri yang diduga menyerupai luka tembak. Polisi masih mendalami apakah luka tersebut berkaitan dengan tembakan yang dilepaskan saat pembubaran tawuran.

Selain pemeriksaan saksi, Propam Polda Sulsel juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran prosedur dalam penanganan tawuran tersebut. Pemeriksaan akan mencakup personel yang terlibat serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan aspek administratif lainnya.

“Nanti kita dalami. Setelah semua diperiksa, termasuk personel-personel semuanya, kita akan dalami semua terkait SOP-nya dan juga mungkin administratif yang masih lainnya,” jelas Dodik.

Sementara itu, untuk memastikan jenis senjata dan proyektil yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, polisi akan berkoordinasi dengan Direktorat Laboratorium Forensik (Ditlabfor).

Uji balistik akan dilakukan terhadap proyektil maupun peluru bekas tembakan yang ditemukan dalam penanganan perkara tersebut. Senjata yang berkaitan dengan peristiwa juga masih dalam proses pemeriksaan.

“Untuk terkait penanganan pidana umum oleh Krimum, uji balistik kita akan koordinasikan juga dengan Ditlabfor. Jadi masih kita akan koordinasikan terkait proyektil-proyektilnya, peluru bekas tembakan tadi,” ungkapnya.

Dodik menegaskan, seluruh proses pemeriksaan masih berjalan. Polisi akan melakukan gelar setelah pemeriksaan dan penyelidikan rampung sebelum menyampaikan perkembangan selanjutnya.

“Masih diperiksa semua. Nanti setelah rampung akan kita gelarkan, baru kita akan update kembali,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *